Pengumuman

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Penunggak Pajak, Petugas Juga Periksa Kendaraan Plat Non BA

21-03-2023


PADANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat menggelar razia gabungan penunggak pajak kendaraan bermotor, Selasa (21/3/2023) di Jembatan Layang Duku, Padang Pariaman.

Razia tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, Jasa Raharja dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Padang.

Puluhan kendaraan terjaring dalam razia tersebut. Selain kelengkapan kendaraan, petugas mengutamakan razia kendaraan yang mati pajak. Mereka diminta untuk membayar pajak di tempat. Bapenda juga menyediakan mobil layanan pajak di lokasi razia.

“Ini bagian dari sosialisasi kita pada masyarakat. Saat ini kita punya program keringanan pajak. Seharusnya itu dimanfaatkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang mati pajak,”sebut Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi.

Dalam razia tersebut, tim Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mengajak pemilik kendaraan yang menggunakan plat non BA untuk segera balik nama kendaraan. Karena Pemprov Sumbar sudah menyediakan program untuk gratis balik nama kedaraan untuk kedua.

Pantauan Singgalang di lapangan, sejumlah kendaraan yang mati pajak dihentikan petugas. Begitu juga dengan kendaraan yang menggunakan plat non BA. Mereka diminta untuk minggir, jika pajak masih hidup, tapi berdimisili di Sumbar, petugas meminta untuk balik nama.

Ditambahkan Maswar Dedi, razia tersebut tidak hanya cukup sekali itu saja. Tapi, akan terus berlanjut. Sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Kita ingatkan pengguna kendaraan bermotor, razia ini tidak berhenti saat ini saja. Tapi ini akan terus berlanjut. Minggu ini razia juga dilakukan pada sejumlah titik, seperti di Solok Selatan dan Pesisir Selatan. Razia akan diberlakukan pada sejumlah daerah lainnya,”sebutnya.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya melalui Pelaksana Harian Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Sumbar, AKP. Indra KS mengatakan, dalam razia tersebut terjaring sejumlah kendaraan yang terdapat pelanggaran.

Kemudian juga terjaring kendaraan yang mati pajak. Dengan razia tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak makin taat.

“Dengan razia ini kita mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk mendongkrak pendapatan daerah. Kami minta pada pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak. Begitu juga untuk kendaraan plat non BA untuk segera memutasi kendaraannya, mumpung ada program tiga keuntungan keringanan pajak dari Pemprov Sumbar,”katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Komandan Satuan Pelaksana Penegakan Hukum (Dansatlak Gakum) Detasemen Polisi Militer (Denpom Padang, Kapten CPM. Sudirman. Pihak mendukung penuh kebijakan Pemprov Sumbar dalam menertibkan kendaraan yang menunggak pajak.

Dalam razia ini kita mendukung upaya Pemprov Sumbar untuk meningkatkan pendapatan pajak melalui sosialisasi dan razia kendaraan penunggak pajak,”sebutnya.

Diketahui, Pemprov Sumbar kembali meluncurkan program triple untung bagi pembayar pajak kendaraan bermotor. Ada tiga keringanan yang diberikan bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Keringanan itu yakni, bebas pokok bea balik nama ke II kendaraan bermotor, baik mobil atau sepeda motor dari luar provinsi.

Kedua, bebas denda bea balik nama ke II kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor dan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ketiga, bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Kemudahan lainnya ada diskon pokok pajak kendaraan bermotor, diskon pajak tahun pertama untuk kendaraan bermotor bea balik nama kendaraan bermotor ke I sebesar 50 persen.

Pemprov Sumbar memberikan keringanan pajak kendaraan bagi yang ingin melakukan pelunasan pajak tertunggak. Yaitu, cukup bayar pajak 2 tahun bagi yang menunggak pajak 4 tahun atau lebih, dan juga bebas denda SWDKLLJ.

Program ini kelanjutan dari program Kebijakan 5 Untung pada tahun lalu. Tahun 2022, untuk pertama kalinya Pemprov Sumbar melalui Bapenda Sumbar menerapkan kebijakan di bidang pajak kendaraan bermotor dan bea balik kendaraan bermotor.(yose)

Sumber https://hariansinggalang.co.id/puluhan-kendaraan-terjaring-razia-penunggak-pajak-petugas-juga-periksa-kendaraan-plat-non-ba/