Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>????????Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025???????? Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

Giat Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan " 5 Untung " UPTD PPD Padang Pariaman

28-08-2023


Kepala UPTD PPD Padang Pariaman Suryawan, S.Sos , MM didampingi perwakilan PT. Jasa Raharja Samsat Padang Pariaman serta Tim Perangkat UPTD PPD Padang Pariaman melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bemotor “5 Untung” kepada masyarakat di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung pada Senin, 28 Agustus 2023.
Setelah selesai kegiatan Sosialisasi Di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi lapangan kepada masyarakat sekitar Kecamatan Lubuk Alung dengan meyebarkan brosur informasi pemutihan pajak kendaraan Bermotor dan menghimbau agar masyarakat dapat segera memanfaatkan kemudahan ini.