Pengumuman

Hari ini, Soft Lounching Gerai Samsat Cristine Hakim Idea Park Padang

24-02-2020


PADANG, (Bakeuda) — Un­tuk meningkatkan pela­ya­nan masyarakat dalam pem­bayaran pajak kendaraan bermotor, UPTD Pe­lay­anan Pendapatan Provinsi Sumbar di Padang kembali menambah “pelayanan Gerai” di tempat Keramaian Kota Padang. Pelayanan Samsat Gerai ini dibuka di Cristine Hakim Idea Park Jl. Adinegoro Nomor 11 Kota Padang.

Hari ini Senin (24/02) gerai Samsat Gerai Cristine Hakim Idea Park mulai beroperasi dalam mem­bayar pajak kendaraan bermotor, baik mobil ma­upun sepeda motor. Kini pengunjung  dan masyarakat disekitar lokasi Gerai Samsat (Cristine Hakim Idea Park ) sudah bisa me­lakukan pembayaran pajak, khusus perpanjangan pajak kendaraan bermotor, baik mobil atau pun sepeda motor.

Kepala UPTD Sistem Keuangan Daerah A.Suhendri, S.Kom, M.Sc mengatakan Secara Teknis baik dari Sisi Aplikasi, Network, serta integrasi dengan beberapa sistem yang ada sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya, diharapkan pada soft lounching hari ini, operasional gerai samsat Cristine Hakim Idea Park Padang berjalan dengan lancar dan baik.

Lebih lanjut A.Suhendri, S.Kom, M.Sc mengatakan adapun tujuan dari penambahan gerai samsat ini adalah untuk memberikan pilihan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pada Kesempatan yang sama Kepala UPTD Pe­lay­anan Pendapatan Provinsi Sumbar, Hidayat, SH, MM mengatakan  bertambahnya sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor (Gerai Samsat) diharapkan dapat meningkatkan pelayanan  kepada masyarakat dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemilik yang selalu setia membayar pajak tepat waktu serta mengurangi tumpukan dan antrian yang terjadi pada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Padang

Nantinya Gerai Samsat Cristine Hakim Idea Park dibuka setiap hari kecuali pada hari Minggu atau Libur Nasional, sama dengan pelayanan samsat Gerai yang ada di Plaza Andalas yakni pada pada siang hari mulai pu­kul 11.00 WIB hingga 14.­00 WIB, dan sore pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB. Tambahnya.

Sumber : UPTD SIKD Prov Sumbar