Pengumuman

Kunjungan Kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Dpd Ri) Ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

04-01-2023


Padang, 4 Januari 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta beberapa Perangkat Daerah termasuk Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat menerima tamu dari Anggota DPD RI asal Sumatera Barat. Maksud dari kedatangan Anggota DPD RI adalah untuk melaksanakan kunjungan kerja rutin DPD RI Perwakilan Sumatera Barat guna mengumpulkan data-data rencana dan hasil kegiatan serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat. Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat beserta Perangkat Daerah terkait.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat serta kaitan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap Pendapatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.Selanjutnya, adapun berbagai kendala dalam penyusunan Produk Hukum Daerah yang berhubungan dengan UU 1 Tahun 2022.

Gubernur Sumatera Barat berharap pada pertemuan tersebut melalui komunikasi dan diskusi yang dapat memberikan pemikiran dalam mengatasi permasalahan yang telah dibahas. Masukan dan dukungan DPD RI dalam pembangunan Sumatera Barat semoga dapat segera terwujud.