Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Barat mulai dari tanggal 21 Agustus 2024 s.d 31 September 2024, ayoo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat

Pajak Provinsi


Payment Point Samsat


Payment Point Samsat


Info Pajak Kendaraan


Masukkan Nomor Plat Kendaraan


Jadwal Samkel Hari Ini


thumb
banner

Berita Terbaru

thumb
Bimtek Aplikasi Sidatuk kepada Tim Lapangan Belum Daftar Ulang ( BDU ) Kabupaten Solok

Berita - 04-09-2024

Selasa,03 September 2024, Badan Pendapatan daerah Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD SIPD yang dipimpin oleh Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc dan Tim UPTD PP Arosuka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kendaraan Bermotor yang tidak daftar Ualng (TDU) sekaligus Bimtek Aplikasi Sidatuak kepada pihak ke tiga dalm hal ini masing-masing kepala jorong yang telah dipilih untuk melakukan pelusuran dan penyebaran informasi kendaraan tidak daftar ulang.

Selengkapnya...
thumb
Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL di Painan, Pesisir Selatan

Berita - 02-09-2024

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat di fasilitasi oleh UPTD PPD Painan dan Bank Nagari Cabang Painan melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL kepada kepala Sekolah SMA dan SMK se Kabupaten Pesisir Selatan di Painan, Pesisir Selatan.

Selengkapnya...
thumb
Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL di Aula Kantor Bupati Sijunjung

Berita - 12-08-2024

Tim UPTD SIPD Bapenda Sumbar yang dipimpin oleh Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc, melakasanakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan secara online melalui aplikasi Signal kepada Camat, Walinagari dan Perangkat Nagari dilingkup pemerintah Kabupaten Sijunjung pada hari Senin, 12 Agustus 2024 bertempat di Aula Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung.

Selengkapnya...
thumb
Bimbingan Teknis dan Pembayaran Pajak Kendaraaan Bermotor Tahunan Secara Online dengan Aplikasi SIGNAL

Berita - 16-08-2024

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja Sumatera Barat, mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Samsat Digital di Padang.

Selengkapnya...

Video

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SAMSAT DIGITAL NASIONAL - SIGNAL PROVINSI SUMATERA BARAT 2024

Video Lainnya

Lihat Semua

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SAMSAT DIGITAL NASIONAL - SIGNAL PROVINSI SUMATERA BARAT 2024

Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL di Painan, Pesisir Selatan

Infografis Bapenda

Infografis Bapenda

Histori Layanan Pengaduan Wajib Pajak
03-09-2024
Rahmat Eko Saputra
Apakah bayar pajak 5 tahunan,harus pakai Surat kuasa ? sementara berkas asli lengkap semua ?
04-09-2024
Admin Bapenda
iyaa hasrus mengunakan surat kuasa dengan materai 10.000 ya kak
02-09-2024
Ayu
Apakah pajak kendaraan bermotor yang berasal dari solok selatan bisa dibayar di padang?
04-09-2024
Admin Bapenda
untuk pajak tahunan bisa di seluruh kantor samsat se sumatera barat dan bisa juga melalui aplikasi signal kak, silahkan lakukan pembayaran segera ya dan lengkapi smua persyaratan sebelum datang ke kantor samsat
02-09-2024
Maysharah
Cara cek bayar pbb online
04-09-2024
Admin Bapenda
mohon maaf untuk pembayaran pajak PBB merupakan kewenangan pemerintah Kab/Kota bukan Kewenangan bapenda sumbar ya
29-08-2024
Silvia febriani
Ingin memblokir STNK kendaraan yang sudah terhljual
04-09-2024
Admin Bapenda
silahkan datang langsung ke kantor samsat asal kendaraan dengan membawa identitas diri KTP dan Materai 10.000 ya
27-08-2024
Dudi iskandar
Ini saran: Begini bapak atau ibuk ditempat. Kenapa untuk balik nama antar kab atau kotamadya dalam proponsi sumatera barat harus melapapor ke 3 instasi, pertama samsat asal kendaraan cabut berkas, kedua ambil berkas di padang, ketiga balik nama ke samsat asal pemilik baru kendaraan. Apakah tidak bisa di persingkat dengan membayar saja di samsat asal pemilik kendaraan? Bukankah sekarang semuanya sudah online? Hal ini terkadang banyak dari masyarakat enggan untuk membayar pajak karena kesibukan untuk mendayangi 3 instansi tersebut butuh biaya dan waktu 3 kali lipat lebih jika membayar pajak perpanjangan atas nama sendiri.. Kemudian jika menggunakan biro jasa atau jasa perorangan, biayanya akan jauh lebih mahal, terkadang bisa lebih dari 5 kali lipat dari nilai pajak kendaraan yang tercantum. Maka dari itu harapan saya, dan mungkin sebagian besar masyarakat agar pembayaran pajak untuk balik nama dipersingkat hanya dengan satu pintu saja. Terima kasih Hormat saya
29-08-2024
Admin Bapenda
terima kasih atas kritikan dan masukannya pak,, kritik dan saran bapak akan akan terima sebagai bahan evaluasi pelayanan