Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Pajak Provinsi


Payment Point Samsat


Payment Point Samsat


Info Pajak Kendaraan




Masukkan Nomor Plat Kendaraan


Jadwal Samkel Hari Ini


thumb
banner

Berita Terbaru

thumb
Bapenda Prov Sumbar Terima Kunjungan Studi Tiru Badan Pendapatan Daerah Kota Tanggerang

Berita - 04-12-2024

(Rabu,4/12/2024) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan studi tiru Badan Pendapatan Daerah Kota Tanggerang. Kunjungan tersebut diterima oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Yusta Noverison, S.Kom, MM, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Yessi Gustriani, SE, Ak. Dan Kepala UPTD SIPD Ahmad Suhendri S.Kom, M.SC di ruang rapat lantai II Bapenda Sumbar.

Selengkapnya...
thumb
Bapenda Prov Sumbar Terima Kunjungan Studi Tiru Badan Pendapatan Daerah Kota Tanggerang

Berita - 30-11--0001

Rabu,4/12/2024) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan studi tiru Badan Pendapatan Daerah Kota Tanggerang. Kunjungan tersebut diterima oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Yusta Noverison, S.Kom, MM, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Yessi Gustriani, SE, Ak. Dan Kepala UPTD SIPD Ahmad Suhendri S.Kom, M.SC di ruang rapat lantai II Bapenda Sumbar.

Selengkapnya...
thumb
Rapat Persiapan Implementasi PKB, BBNKB, dan Opsen PKB dan BBNKB di Badan Pendapatan Daerah Padang

Berita - 26-11-2024

Padang, 26 November 2024 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat persiapan terkait implementasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen PKB dan BBNKB. Rapat yang berlangsung di kantor Bapenda ini dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak.

Selengkapnya...
thumb
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pegawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Bulan Desember 2024

Berita - 03-12-2024

Gubernur Sumatera Barat melalui Asisten Administrasi Dan Umum Sekretarit Provinsi Sumatera Barat ( Adri Yulika, SH, M.Hum) melantik dan mngambil sumpah sejumlah pejabat administrator eselon III dan pejabat pengawas eselon IV di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang 2 (dua) diantaranya mengisi jabatan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, selasa (3/12)2024).

Selengkapnya...

Video

Selamat Hari Jadi Sumatera Barat Ke-79 Tahun

Video Lainnya

Lihat Semua

Selamat Hari Jadi Sumatera Barat Ke-79 Tahun

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SAMSAT DIGITAL NASIONAL - SIGNAL PROVINSI SUMATERA BARAT 2024

Infografis Bapenda

Infografis Bapenda

Histori Layanan Pengaduan Wajib Pajak
03-11-2024
Afni
Saya ingin membayar pajak untuk motor 6 tahun, tapi yang punya motor bpkb Pasaman Barat sedangkan saya tinggal dipadang. Saya juga tidak tau pemiliknya dulu , karena nomor hp nya sudah hilang
04-11-2024
Admin Bapenda
silahkan segera lakukan balik nama kendaraan, ya,, persyaratannya : – KTP / Kartu identitas yang sah – STNK asli – BPKB asli – Kwitansi pembelian yang sah – Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir – Bukti Hasil Cek Fisik - surat kuasa jika diwakilkan untuk proses balik nama kendaraan silahkan lakukan di kantor ditlantas polda sumbar ya
01-11-2024
Dewa ananda
Saya ingin membayar pajak yang sudah telat 3 tahun,tapi apakah bisa jika tidak terpasang plat nomor?
22-11-2024
Admin Bapenda
bisa, segera lakukan pembayaran ya, selagi ada diskon pajak kendaraan dan penghapusan denda
31-10-2024
Farel
Saya mau tanya gimana caranya bayar pajak plat motor saya B tapi sya tinggal di kota Padang dan sudah mati 5 tahun ?
01-11-2024
Admin Bapenda
pembayarannya harus ke kantor samsal asal kendaraan ya kak, tidak bisa dilakukan di sumatera barat
30-10-2024
Zaka Asshadri
Alur pembayaran pajak 5 tahunan mobil
31-10-2024
Admin Bapenda
silahkan datang langsung ke kantor samsat asal kendaraan sdr dengan membawa persyaratan KTP / Kartu identitas yang sah – STNK asli – BPKB asli – Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir – Bukti Hasil Cek Fisik
29-10-2024
Muhammad Irsyad
Selamat siang, saya ingin bertanya untuk prosedur pemblokiran STNK yg kendaraannya hilang apakah bisa secara online?
30-10-2024
Admin Bapenda
bisa, silahkan lakukan pemblokiran melalui menu blokir kendaraan di website bapenda sumbar ya