Pada hari Rabu tanggal 9 November 2022, bertempat di ruang pertemuan lantai II,Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Pansus Perda PDRD DPRD Kabupaten Agam. Kegitan yang dihadiri sebanyak 9 (Sembilan) orang Anggota DPRD Kabupaten Agam tersebut dilakukan dalam bentuk diskusi dan tukar pikiran tentang persiapan penyusunan regulasi baru terkait dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daera serta korelasinya dengan upaya peningkatan pendapatan daerah. Beberapa topik yang di diskusikan antara lain :
- Progres persiapan pembentukan Ranperda PDRD Provinsi dan Kab. Agam
- Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PKB, BBNKB dan air permukaan
- Kemungkinan adanya tumpang tindih pendapatan provinsi dan kabupaten/kota
- Formulasi bagi hasil pajak daerah ke kabupaten dan kota
- Evaluasi pelaksanaan 5 untung
- Hal-lain yang terkait pendapatan daerah.
Peserta kunjungan kerja Pansus Perda PDRD DPRD Kab. Agam
- Zulpardi, S.Ag (Ketua Pansus)
- Suhendri. S.Pd (Sekretaris Pansus)
- Nesi Harmita, ST (Anggota)
- Erdinal, S.Sos (Anggota)
- Syaharuddin (Anggota)
- Ar Yutinof, S.Pd (Anggota)
- H.Ridwan Suhaili, M.Ed (Anggota)
- Mardisal Athan (Anggota)
- Noveri Edios (Anggota)
Harapnya dengan adanya kunjungan kerja ini semoga dapat menjadi tambahan referensi informasi dalam rangka peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Agam (hendri).