Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Barat mulai dari tanggal 21 Agustus 2024 s.d 31 September 2024, ayoo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat

Rapat Evaluasi Realisasi Evaluasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

14-11-2023


dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.13.1-6035 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah  yang keluar pada tanggal 1 November 2023 yang lalu, Bapenda Sumbar melalui Bidang Retribusi Daerah Plt Kabid Retribusi Daerah  A. Suhendri, S.Kom, M.Sc  dan Bidang Pembinaan dan Pengendalian yang dipimpin oleh Kasubid Hukum dan Perundang-undangan Dessurmi, SH, MH beserta staf terkait melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi  Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah serta menyiapkan Penyusunan Pergub Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama dengan Seluruh SKPD yang terkait di ruang Rapat Bapenda Sumbar Lantai 2 pada hari Selasa, 14 November 2023.