Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Konsultasi Awal Ranperda PDRD Oleh Pemerintah Provinsi Dan Komisi III DPRD Sumatera Barat Ke Kemendagri Di Jakarta.

29-05-2023


 

Para hari ini, Senin 29 Mei 2023 Tim Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melaksanakan Konsultasi Awal Ke Direktorar Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta terkait dengan materi muatan Ranperda susuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Tim Pembahasan yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi dan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera itu di hadiri oleh Asisten I Devi Kurnia, Asisten III Andri Yulika, Kepala Bapenda Maswar Dedi, Sekretaris Dewan Raflis, Kepala Biro Hukum dan beberapa Kepala OPD lain beserta Tim nya.

Sementara itu dari Komisi III dihadiri oleh Ketua Komisi Ali Tanjung, Sekretaris Irwan Afriadi dan anggota Albert, Zarfi Deson, Dodi Delfi, Ismunandi Syofian, Nofrizon, dan lain lain..

Konsultasi awal ini Tim Pembahasan Ranperda PDRD diterima langsung oleh Direktur Pendapatan Daerah bpk Hendriwan dan tim langsung diruangan beliau pada Gedung H lantai 12.

Pada kesempatan ini Tim meminta arahan kepada kementerian dalam negeri berkaitan dengan apa apa saja yang perlu diperhatikan dan menjadi fokus utama yang antara laian berkaitan dengan bahwa Perturan Pemerintah sebagai salah satu dasar pelaksanaan Ranperda ini yang belum keluar, waktu pelaksanaan, opsen, tarif, durasi evaluasi yang akan dilaknsanakan nanti bahkan sampai ke bagaimana cara evaluasi Ranperda yang tentu juga akan disampaikan oleh Kabupaten/Kota.

Berkaitan dengan itu Bpk Direktur Pendapatan menyarankan agar Ranperda ini untuk terus simultan di selesaikan dan paralel dengan penyelesaian Peraturan Pemerintah yg sampai saat ini terus dikebut, dan diharapkan nanti saat Ranperda ini dibahas maka PP nya keluar, sehingga nanti tinggal penyesuaiannya saja lagi.

Hal hal lain juga banyak ditanyakan oleh Anggota Komisi III dan kesemuanya itu demi kesempurnaan pedoman pembahasan Ranperda ini nanti nya.