Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Giat Pelaksanaan Program “SIBIJAK” ( Isi Minyak Bayia Pajak) UPTD PPD Kota Solok

16-03-2023


Dalam rangka proses sosilisasi pelaksanaan program“SiBIJAK” isi minyak bayia pajak yang merupakan inovasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatra Barat untuk menekan BDU PKB serta meningkatkan pendapatan PKB diwilayah kerja solok kota maka,UPTD pengelolaan pendapatan daerah di Kota Solok melaksanakan kegiatan dimaksud pada hari kamis,16 maret 2023 yang berlokasi di SPBU KTK kota Solok

Pada kesempatan ini,UPTD PPD Kota Solok menerjunkan seluruh pegawai baik ASN maupun PPPK dan juga  dengan melibatkan kepala UPTD PPD Kota Solok Zul Akmal ,S.IP,MM,KTU Ferrya Hamid Loedy S.IP.M.Ap dan,kasi penagihan Drs.Dwi yulfrin Gamawan serta 5 orang staf ditambah dari Mitra kerja Dodi Astan (Polres Solok Sota)dan di ikuti oleh media masa singgalang oki.

Untuk kegiatan ini dapat di temukan sebanyak 52 unit kendaraan yang belum daftar ulang dan lebih dari 50% data tersebut merupakan kendaraan luar kota solok.

Disamping sosialisasi terhadap sibijak ini Tim juga sekaligus  mengsosialisasikan program Pemutihan pajak kendaraan Tripel Untung Plus yang saat ini sedang berlangsung.

Dari pantauan dilapangan masyarakat sangat antusias menyambut program tripell untung ini sehingga mendapatkan respon positif dari wajib pajak khusunya kendaraan Non BA selanjutnya pada jadwal berikut akan dilaksanakan di SPBU Pandan Ujung dan SPBU Banda Pandung.