Arahan Kepala UPTD PPD Bukittinggi menjelang Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H
28-04-2022
Kepala Kantor Samsat Bukittinggi, Bapak Zulfahmi, S.Sos memimpin rapat dalam rangka menghadapi Cuti Idul Fitri 1443 H pada hari Rabu ( 20 April 2022 ). Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H yang berlangsung selama 7 hari kerja tentunya mempengaruhi penerimaan pendapatan daerah. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh pegawai Samsat Bukittinggi untuk selalu aktif dalam melakukan kegiatan BDU. Setiap petugas yang melakukan kegiatan BDU harus bertanggung jawab terhadap surat peringatan BDU yang telah disampaikan kepada wajib pajak dengan melakukan follow up sampai Surat Peringatan BDU tersebut dapat terealisasi. Dalam kesempatan tersebut tidak lupa Bapak Zulfahmi S.Sos mengingatkan kepada seluruh pegawai Samsat Bukittinggi untuk tetap waspada dalam menerima kunjungan selama libur lebaran mengingat pandemi yang masih berlangsung.