Pengumuman

Safari Ramadhan Samsat Dharmasraya

08-04-2022


Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Pulau Punjung RAHMAD, SE yang tergabung dalam Tim III Safari Ramadhan Kabupaten Dharmasraya yang dikomandoi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Bapak  H.Adi Gunawan,MM beserta Rombongan menyambangi Mesjid Istiqomah Jorong Koto Lamo, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (07/04/2022). 

Kegiatan diawali dengan berbuka puasa bersama dirumah sekretaris Nagari Padang Laweh. Dalam Kesempatan yang sangat istimewa ini, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Pulau Punjung menghimbau masyarakat Dharmasraya, khususnya warga Kecamatan Padang Laweh untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. "Karena saat ini pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tidak mesti harus datang ke kantor Samsat, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di pelayanan Samsat Nagari Sialang Gaung, di pelayanan Samsat Keliling yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Dharmasraya dan yang lebih mudahnya lagi masyarakat sudah bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)". Ujarnya. 

Selain itu, Beliau juga menginformasikan Kepada Jamaah yang hadir, bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baik dalam maupun luar Provinsi serta penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diperpanjang hingga tanggal 15 Juni 2022. "Jadi jangan sia-siakan kesempatan ini, khususnya bagi pemilik kendaraan yg terlambat daftar ulang serta kendaraan yang bukan atas nama sendiri, baik plat BA Sumatera Barat maupun yang Non BA" Pungkasnya. 

Dalam Kunjungan tersebut, Tim Safari Ramadhan Kabupaten Dharmasraya memberikan Bantuan untuk Mesjid Istiqomah berupa Karpet untuk Sholat, Alquran dan Voucher Uang Senilai Rp.10.000.000 untuk pembangunan Mesjid. (TN)