Sosialisasi Pembayaram Pajak Kendaraan Secara Online dengan Aplikasi SIGNAL ( Samsat Digital Nasional) di Kab Padang Pariaman
22-10-2024
Selasa,22 Oktober 2024. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak tahunan secara online dengan aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional kepada OPD dan Camat dan Walinagari se Kabupaten Padang Pariaman di Aula Kantor IKK Padang Pariaman.
Kegiatan Sosialisasi turut di hadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon,S.Sos, MM. Kepala UPTD SIPD Bapenda Sumbar Ahmad Suhendri S.Kom, M,Sc, Kepala UPTD PPD Padang Pariaman, Rianda Putra, SSTP., M.Si, Perwakilan Ditlantas Polda Sumbar, Dwi Sutanto, Perwakilan Jasa Raharja Padang Pariaman
Kepala Bapenda Sumbar dalam sambuatanya berharap dengan hadirnya layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online dengan aplikasi SIGNAL ini dapat di manfaaatkan secara luas oleh Masyarakat, karena sangat memudahkan dari segi efisensi waktu dan biaya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kepala UPTD SIPD Bapenda Sumbar A. Suhendri, selaku narasumber dalam kegaiatan sosialisasi tersebut S.Kom, M.Sc. menyampaikan “Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, tanpa harus datang kekantor Samsat, masyarakat dapat langsung membayar pajak melalui handphone di aplikasi Signal”. dalam paparanya Ahmad Suhendri menjelaskan bahwa tahapan tahapan yang harus dilakukan dalam proses pembayaran secara online dengan aplikasi SIGNAL.
Ahmad Suhendri juga berharap para peserta dapat mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat luas agar dapat lebih dikenal dan dapat memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ serta Pengesahan STNK Tahunan.
Dengan aplikasi Signal memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor secara elektronik dengan cepat, mudah dan aman.