Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Bapenda Sumbar Adakan Rapat Evaluasi Program 5 Untung

03-11-2022


Badan Pendapatan Daerah dalam hal ini Bidang Pajak Daerah mengadakan Rapat Evaluasi pada Kamis, 3 November 2022 terkait Program 5 Untung. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bapak Hansastri, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Maswar Dedi di dampingi oleh Kabid Pajak Daerah, Yusta Noverison Kasubid PKB dan BBNKB, Yessi Gustriani, bersama Kepala UPTD PPD se-Sumatera Barat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Badan Pendapatan Daerah. 

Kegiatan ini membahas Evaluasi Program 5 Untung yang sedang berjalan sampai dengan saat ini. Dalam kegiatan ini masing-masing Kepala UPTD menyampaikan progres serta laporan pelaksanaan Program 5 Untung ini pada wilayah kerjanya masing-masing. Selanjutnya,  membahas Strategi di Tahun 2023 agar target 2023 dapat tercapai. Di akhir kegiatan Rapat Evaluasi, mendapatkan arahan serta penguatan  langsung dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, menyampaikan motivasi kepada para Kepala UPTD PPD se-Sumatera Barat agar lebih optimal dalam mengali potensi yang ada pada wilayah kerjanya masing-masing.

*hp