Pengumuman

Sosper Daerah kepada Masyarakat Provinsi Sumatera Barat oleh JJ Dt Gadang

18-07-2023


 

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat untuk menjalankan kewajiban membayar pajak, pemerintah Provinsi Sumbar terus melakukan pendekatan secara langsung dengan turun ke masyarakat melalui Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman pada 18 juli 2023. Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang dalam pemaparannya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah melalui kesadaran dalam membayar pajak, berbagai inovasi terus di upayakan sesuai dengan adanya usulan dari DPRD Sumbar ke Pemprov Sumbar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada masyarakat Kecamatan Batang Anai khususnya dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Sebagai narasumber Kepala Bapenda Provinsi Sumbar dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Retribusi dan Pendapatan Lainnya A. Suhendri, S.Kom, M.Sc menyampaikan 5 sumber pendapatan asli daerah Provinsi Sumbar yaitu pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan. Realisasi pajak kendaraan bermotor adalah yang terbesar dari 5 pajak yang lainnya. Pajak merupakan sumber daya pembangunan daerah.  Ada kantor samsat yang bertugas sebagai garda terdepan dalam proses pemungutan pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dipungut oleh provinsi nanti akan di bagi hasilkan ke kabupaten/ kota. Penyampaian inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan aplikasi SIGNAL yang dapat di akses secara online.

Suryawan, S.Sos, MM Kepala Cabang UPTD PPD Padang Pariaman menyampaikan potensi kendaraan Batang Anai tunggakan pajak lebih kurang 4080 unit kendaraan.

Camat Batang Anai Zulbahri S.Kom, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya Sosialisasi Peraturan Daerah di wilayah Kecamatan Batang Anai. Acara di hadiri oelh lebih kurang 150 masyarakat yang menjadi perwakilan dari nagari-nagari yang ada di Kecamatan Batang Anai.

Harapan dengan adanya pendekatan secara langsung oleh Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang kepada masyarakat dapat memberikan pemahaman yang baik dan keinginan dalam membayar pajak demi kemajuan daerah di Provinsi Sumbar. (dy)