Roadshow Sosialisasi SIGNAL : Cara Mudah Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor, Bapenda laksanakan Sosialisasi Di UPTD PPD Padang Panjang
23-08-2023
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus diupayakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda Provinsi Sumatera Barat. Peningkatan pelayanan dalam proses pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor menjadi prioritas.
Selasa, 22 Agustus 2023 Bapenda dalam hal ini UPTD SIPD melaksanakan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online menggunakan aplikasi mobile. Sosialisasi di UPTD PPD Padang Panjang ini yang pertama dilaksanakan dari 18 UPTD PPD Se-Sumatera Barat.
Dihadiri oleh Mitra Samsat yaitu Ka. UPTD PPD Padang Panjang (Syafnur, SE, MM), Ditlantas Polda Sumbar (Dwi Susanto, SH), Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Panjang (Efri Noviandri) dan peserta tamu undangan sosialisasi yang terdiri dari Koramil, kecamatan, kelurahan, Nagari di wilayah kerja Samsat Padang Panjang serta beberapa tokoh masyarakat Padang Panjang.
Sosialisasi dilaksanakan secara langsung di kantor UPTD PPD Padang Panjang dalam rangka peningkatan pemahanan dan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online kepada masyarakat. Pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi SIGNAL yang dapat di akses dari smart phone masyakarat.
Ka. UPTD PPD Padang Panjang dalam sambutannya menyampaikan agar setiap undangan yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menjadi sambung tangan dari kantor samsat padang panjang dalam mensosialisasikan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan aplikasi SIGNAL.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Padang Panjang menyampaikan Jasa Raharja turut mendukung penerapan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online agar memberikan kemudahan dan efisiensi dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Ditlantas Polda Sumbar sekaligus memberikan penjelasan singkat terkait dasar hukum dan pelaksanaan aplikasi Signal ini. Aplikasi Signal ini menjawab kebutuhan masyarakat yang memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan karena dapat di akses dari smart phone saja.
Aplikasi Signal memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor secara elektronik dengan cepat, mudah dan aman.
Dengan Aplikasi Signal ini masyarakat hanya melakukan 4 langkah ini: 1. Download dan instal aplikasi di playstore, 2. Mendaftarkan pengguna (pemilik kendaraan), 3. Mendaftarkan Kendaraan Bermotor, 4. Melakukan Pembayaran PKB
Ayo Dunsanak manfaatkan kemudahan pembayaran pajak dengan "aplikasi Signal"