Pengumuman

Bimbingan Teknis Pelayanan Publik

16-05-2022


Kemenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik memberikan panduan standarisasi fitur fitur yang harus tersedia dalan sebuah unit pelayanan publik.

Pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik merupakan acuan untuk melaksanakan penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Hasil penilaian kinerja ini menjadi dasar bagi kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk melakukan pemeringkatan kepada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah secara nasional. Pedoman ini dapat digunakan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah apabila akan melakukan penilaian kinerja internal untuk unit pelayanan publik masing-masing.

Dalam rangka mepersiapkan penilaian yang di lakukan secara regular oleh Kemenpan RB setiap tahun sekaligus menyamakan persepsi peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Suamatera Barat, maka pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022, bertempat di Aula Bapenda Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan bimbingan teknis pelayanan publik. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Eselon III dan seluruh Ka. UPTD PPD se-Sumatera Barat. Sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Bapak Muhamad Fadly, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman.

Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman mendaptakan prediket Dukcapil Kabupaten terbaik se Indonesia yang sudah dipertahankan beberapa kali. Digitalisasi layanan kependudukan sudah diimplementasikan dalam beberapa tahun terakhir. Tagline “CERIA” sudah menjadi budaya kerja dan tata nilai Dinas Dukcapil Padang Pariaman sehingga mengantarkan Dinas Dukcapil ke posisi kinerja terbaik se-Indonesia.

Terdapat banyak meksnisme dan pola kerja yang dapat di implementasikan di Bapenda Provinsi Sumatera Barat yang dapat di ambil dari Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman.