Pengumuman

Rapat Koordinasi Teknis Tim Pembina Samsat Prov. Sumbar

18-05-2022


Razia kendaraan bermotor adalah salah satu instrument yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kepatuhan masyarat dalam mematuhi regulasi yang berlaku, baik itu regulasi yang berkaitan dengan lalu lintas maupun regulasi tetang pajak daerah.

Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dalam implementasi regulasi yang berlaku, Tim Pembina Samsat Sumatera Barat secara rutin melaksanakan razia. Dalam waktu dekat razia dimaksud akan dilakukan secara intens dengan penambahan parameter kapatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Persiapan pelaksanaan kegiatan diamaksud telah dilakukan melalui rapat koordinasi teknis Tim Pembina Samsat Prov. Sumbar pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 bertempat di Kantor Ditlantas Polda Sumbar Jln. Nipah Padang.

Hadir dalam pertemuan tersebut unsur terkait yaitu dari Kepolisian (Bpk. Derry, Bpk. Faisol, Ibu Linda, Bpk. Prasetya), dari Bapenda (Bpk. Hendi, Bpk. Hendri, Bpk. Rianda, Bpk. Yohanes), dari Jasa Raharja (Bpk. Dea) dan dari Bank Nagari (Ibu Niken).

Substansi petemuan teknis kali ini adalah rencana pelaksanaan razia di beberapa lokasi di Kota Padang. Tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini peningkatan kepatuhan masyarakat  dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Sebelum razia dilaksanakan, maka di titik lokasi razia akan dibuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan. (hendri)