Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Rapat Koordinasi Verifikasi Sinkronisasi Data Nomor Registrasi Ranmor Ganda di Wilayah Provinsi Sumatera Barat

18-01-2022


Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat mengikuti rapat koordinasi verifikasi sinkronisasi pendataan nomor kendaraan bermotor. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 18 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Aula Patria Tama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. 

Rapat koordinasi verifikasi sinkronisasi data nomor registrasi ranmor ganda di wilayah Sumatera Barat dipimpin langsung oleh Wadirlantas Polda Sumbar M.Hari Mulyanto, S.I.K dan Plt. Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat A. Suhendri, S.Kom., M.Sc dengan mengundang tim data di jajaran Dirlantas Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat. 

Dengan adanya rapat koordinasi verifikasi sinkronisasi data nomor registrasi ranmor di Wilayah Sumatera Barat diharapkan dapat mengurangi dan mencegah nopol ganda pada kendaraan bermotor.