Pengumuman

Rapat Koordinasi Kepala UPTD PPD Bapenda Provinsi Sumatera Barat

11-05-2022


Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022, bertempat di ruang rapat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala UPTD PPD. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bapenda, seluruh eselon III Bapenda Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala UPTD.

Dalam arahanya, Bpk. Maswar Dedi, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa substansi rapat koordinasi kali ini adalah optimalisasi pencapaian target pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB. Khusus kinerja pendapatan bulan Mei 2022, terdapat tantangan tersendiri terutama berkaitan dengan hari pelayanan yang hanya 18 hari disebabkan banyaknya hari besar dimana pelayanan ditutup. Inovasi optimalisasi peningkatan realisasi pendapatan dimaksud sangat diperlukan untuk menyiasati tantangan tersebut.

Disamping itu juga didiskusikan perihal pengelolaan data laporan pemilik kendaraan atas pemindahan kepemilikan kendaraan. Hal ini juga sangat berkaitan dengan penetapan urutan kepemilikan dan pengenaan pajak progresif. Dalam upaya penertiban pengelolaan laporan pemilik dan peningkatan pendapatan dari sektor pajak progresif maka sejak beberapa waktu lalu telah dilakukan pengetatan pemberian urutan kepemilikan kendaraan by system.

Hal lain yang dibahas cukup alot pada pertemuan kali ini adalah tentang mekanisme dan pengelolaan distribusi surat peringatan jatuh tempo PKB. Dari pengamatan data distribusi surat peringatan,  terdapat banyak kejadian dimana waktu penyerahan surat peringatan dan pembayaran PKB nya yang relative singkat.

Rapat koordinasi dijadwalkan akan dilakukan setiap bulan untuk membahas permasalahan pelayanan disetiap UPTD dan diharapkan melalui rapat koordinasi ini target pendapatan yang telah ditetapkan akan dapat dicapai . (Hendri)