Pengumuman

Bapenda Sumatera Barat Melaksanakan Rapat Teknis Implementasi Program Tabungan Pajak Tahun 2025 bersama Bank Nagari

17-01-2025


Padang, 17 Januari 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Teknis Implementasi Program Tabungan Pajak Tahun 2025 bersama Bank Nagari, serta staf terkait.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sumatera Barat, Syefdinon, S.Sos., MM , didampingi oleh Sekretaris Bapenda, Betty Vetria, SE, M.Si. , Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak. , Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Zulfiar, S.Pd., M.Pd dan Kepala UPTS SIPD Bapenda Prov Sumbar Ahmad Suhendri, S.Kom, MSC dan Tim Bank Nagari.

Syefdinon dalam pernyataanya menyampaikan bahwa program tabungan pajak yang telah di luncurkan di pertengahan tahun 2024 lalu tersebut akan segera di implementasikan dengan target pada bulan februari tahun 2025. Syefdinon menekankan pentingnya komitmen bersama antara Bapenda Sumbar dan Bank selaku leading sektor untuk mendorong program tabungan pajak ini dapat berhasil.

dalam pernyataannya Syefdinon mengatakan sebelum di implementasikan ke seluruh ASN se Sumatera Barat. Program Tabungan Pajak ini akan di terapkan terlebih dahulu kepada ASN Bapenda Sumbar sebagai pilot project untuk tahap awal implementasi, dan nanti akan secara bertahap di lanjutkan ke ASN OPD Lingkup Pemprov Sumbar hingga ASN tingkat Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Diharapkan melalui rapat ini, kesiapan teknis Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) segera dapat diselesaikan agar segera dapat implementasikannya kepada ASN wajib pajak sebagai percontohan bagi masyarakat.