Pengumuman

Rekonsiliasi Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB Triwulan I Tahun 2025

24-04-2025


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus rekonsiliasi opsen PKB, opsen BBNKB dan opsen MBLB selama tiga hari mulai tanggal 21 hingga 23 April 2025 di kantor Bapenda Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB berikut Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Tahun 2025, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak., beserta jajaran pejabat terkait termasuk perwakilan Direksi Bank Nagari. Peserta rapat meliputi Badan Pendapatan Daerah/ Badan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se - Sumatera Barat, UPTD SIPD, UPTD PPD se - Sumatera Barat.

Dalam forum ini, para peserta melakukan pembahasan mendalam mengenai aspek teknis pemungutan opsen, termasuk analisis hambatan operasional dan penyusunan langkah strategis. Poin krusial yang menjadi sorotan adalah implementasi wajib Nomor Virtual Account (NVA) untuk transaksi Opsen MBLB guna menjamin efisiensi dan transparansi penerimaan. Diskusi juga mengarah pada penguatan kolaborasi lintas instansi dalam pemungutan dan pengawasan pajak daerah. Rapat mencapai kesepakatan penting dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penerimaan  Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan Triwulan I Tahun 2025.

Hasil rapat diharapkan dapat menjadi landasan untuk peningkatan kinerja penerimaan daerah yang lebih efektif dan terukur, khususnya dalam pencapaian target opsen pada periode berikutnya di wilayah Sumatera Barat.

-FCPM