Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL di Kabupaten Solok Selatan
28-11-2023
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, melalui UPTD SIPD dan UPTD PPD di Padang Aro melaksanakan kegiatan Sosialiasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan Secara Online Dengan Aplikasi Signal ( Samsat Digital Nasional ) yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (27/11/2023).
Rakor ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Solok Selatan, perwakilan OPD dan, Perangkat Kecamatan, Perangkat Nagari/ Jorong, Pendamping Desa se-Kabuputen Solok Selatan.
Kepala UPTD SIPD Bapenda Sumbar (Ahmad Suhendri) selaku Narasumber dan didampingi oleh Kepala UPTD PPD di Padang Aro (Azyun Fadril), menyampaikan saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor telah diberi kemudahan dengan dapat dilakukan secara online melalui inovasi aplikasi Signal, Samsat Digital Nasional, dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi antri di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan, cukup dengan aplikasi Signal, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dimana saja dan kapan saja.
Pada kesempatan tersebut Ahmad Suhendri menyampaikan sampai dengan periode 27 November 2023 jumlah pengguuna aplikasi Signal di Sumatera Barat sebanyak 8.366 penguna. angka ini dua kali lebih besar dari tahun 2022 sebanyak 3.918 penguna. Ini menunjukkan bahwa kemudahan layanan ini disambut baik oleh masyarakat.
Kemudian pada kesempatan tersebut,selain memperkenalkan tata cara pengunaan aplikasi Signal, Ahmad Suhendri juga menyampaikan dan mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada Program 5 (Lima) Untung yang saat ini tengah berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2023.