Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Rakornas 2022 di Sumbar, Testinomi Hendra ASN Bapenda Kab. Jember sangat antusias

16-08-2022


Testimoni dari Hendra (ASN Bapenda Kab. Jember), menyampaikan bahwa kalau bisa UU tentang Pajak dan Retribusi ini cepat selesai di tingkat pusat, sehingga kami di daerah biar bisa mempersiapkan regulasi turunan dari UU tersebut seperti Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan sebagainya. Sehingga dengan adanya UU baru ini diharapkan berdampak positif terhadap penerimaan daerah dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan Rakornas, Hendra sangat mengapresiasi penyelenggaraannya karena banyaknya inovasi-inovasi yang dilahirkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk peningkatan PAD sehingga kami akan mencoba untuk menerapkannya di Kabupaten Jember. (tim)