Rapat Kerja Komisi III DPRD Dengan Bapenda Prov. Sumbar
09-06-2022
Pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022, bertempat di ruang kerja khusus DPRD Provinsi Sumatera Barat diselenggarakan rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Bapenda Provinsi Sumatera Barat. Rapat kerja di pimpinan Ketua Komisi III Bpk. H. Ali Tanjung, SH dan dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi. Dari Bapenda Provinsi Sumatera Barat dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Bpk. Maswar Dedi. Turut hadir sekretaris Bapenda, seluruh kepala Bidang dan seluruh Ka. UPTD PPD Bapenda se Sumatera Barat.
Tujuan rapat kerja adalah dalam rangka evaluasi kinerja UPTD PPD sehubungan dengan akan dilakukannya penyusunan rencana anggaran tahun 2023. Komisi III DPRD memberikan peluang akan mengawal kebutuhan kegiatan ditahun 2023 sepanjang UPTD PPD dapat menunjukan kinerja yang menggermbirakan dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah.
Dalam sambutannya kepala Bapenda Bapenda menyampaikan bahwa UPTD PPD Bapenda adalah ujung tombak atu garda terdepan bahkan dapat disebut sebagai penjuang pendapatan daerah. Namun disisi lain dukungan infrastruktur sangat perlu diperhatikan karna eksisting kondisi saat ini sangat kurang dari kondisi ideal. Kendaraan untuk samsat keliling misalnya, hanya tersedia 8 unit kendaraan samsat keliling sementara ada 18 UPTD PPD yang menggunakannya atau dengan kata lain satu unit mobil samkel di gunakan untuk operasional 2 UPTD PPD. Upaya pengembangan wawasan kepala UPTD juga sangat terbatas, kunjungan kerja dalam rangka komparatif ke UPTD di daerah lain nyaris tidak pernah dilakukan. Oleh sebab itu melalui rapat kerja ini akan dapat diselenggarakan dalam waktu ke depan.
Ditengah rapat kerja, secara acak dipilih UPTD PPD untuk mewakili UPTD lainnya menyampaikan presentasi tentang kinerja UPTD, yaitu UPTD Aro Suka dan UPTD PPD Lubuk Sikaping.
Semoga rapat kerja ini memberikan perbaikan kepada kinerja dan operasional UPTD PPD di seluruh Sumatera Barat dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Harapan besar tertumpang kepada Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat terutama dalam kaitan peningkatan pembiayaan program dan kegiatan operasional yang akan berdampak sangat postof kepada peningkatan pendapatan daerah (Bapenda - Hendri)