Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Fungsi Lantas Polda Sumbar Tahun 2023

03-04-2023


Dalam rangka peningkatkan pola koordinasi dan profesionalitas, Ditlantas Polda Sumbar secara berkala melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas.

Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023 dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 3 April 2023 bertepatan dengan persiapan pelaksanaan pengamanan hari raya Idul Fitri 1.444 H. 

Rakernis dilaksanakan di Gedung Pertemuan Bagindo Aziz Chan Padang, di hadiri oleh Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, SIK, SH, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya, SIK, MH, Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi, AP, M.Si, Kacab PT.Jasa Raharja Raihan Farani, Kapolres dan Kasatlantas se Sumatera Barat.

Dalam sesi presentasi, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Bpk. Maswar Dedi, AP,  M.Si menyampaikan upaya dan kegiatan yang telah dan akan terus dilakukan terkait kegiatan kesamsatan. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu komponen kesamsatan disamping PT.Jasa Raharhja adalah unsur kepolisian. 

Salah satu kegiatan yang.menjadi fokus Tim Pembina Samsat Sumatera Barat saat ini adalah penghapusan data regiden kendaraan bermotor yang 2 tahun sejak STNK tidak berlaku sesuai dengan UU 22 tahun 2009 pasal 74 ayat 2 huruf b.

Berbagai bentuk kegiatan telah dilaksanakan agar pesan ini sampai ke masyarakat baik itu sosialisasi melalui media masa, media sosial, razia bahkan kegiatan langsung di lapangan. 

Hal ini penting dilakukan karna data ranmor yg sudahbdi hapus tidak dapat dikembalikan melalui pendaftaran ulang dan kendaraan yang datanya sudah dihapus tdkndapat dioperasionalkan di jalan raya dan  hanya akan menjadi souvenir.

Selamat melaksanakan Rakernis semoga kualitas dan kuantitas  pelayanan kepada masyakat akan terus meningkat.. (Hendri)