Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Bapenda Sumbar Melaksanakan Kegiatan Rakor Optimalisasi PBBKB Tahun 2022

02-12-2022


 

Dalam rangka optimaliasi PBBKB, Bapenda melalui Bidang Pajak Daerah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun 2022. Acara dilaksanakan di The ZHM Premiere Hotel Padang, pada hari Jumat, tanggal 2 Desember 2022.

Kegiatan diawali pembukaan acara oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy di dampingi oleh Kepala Badan Pendatan Daerah. Di ikuti olehseluruh Wajib Pungut PBBKB Sumatera Barat beserta para pemilik SPBU di Sumatera Barat. Dalam hal ini mengundang Narasumber, diantaranya : Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus, Sales Area Manager Ritel Sumbar, Narotama Aulia Fazri, Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi.

Dalam sambutan, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyampakian ucapan terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah yang sejauh ini sudah optimal dalam mengelola pendapatan daerah. Selanjutnya semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menyamakan persepsi dan sudut pandang sesuai dengan fungsi masing-masing. Untuk itulah kita melaksanakan Rapat Koordinasi ini dengan judul  ”Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan PBBKB Tahun 2022”.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Maswar Dedi. Mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari semua stake holder yang sudah membantu menyukseskan pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sejauh ini. Serta dengan kegiatan Rakor ini hendaknya bisa lebih mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Barat, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). *hp