Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Penggalian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi, Bapenda Prov. Sumbar adakan Bimtek bagi Aparatur Pengelola Pendapatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar

16-10-2022


Padang (16/10/2022) – Hari ke dua rangkaian Bimtek Aparatur Pengelola Pendapatan Daerah dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah, Minggu 16 Oktober 2022 bertempat di Aula Kantor Bapenda Provinsi Sumatera Barat materi kedua disampaikan oleh Bapak R. AN AN Andri Hikmat SR, AP, MM Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Beliau menyampaikan penetapan target harus berdasarkan potensi yang ada dan cara penggalian potensi agar mendapatkan hasil yang maksimal adalah dengan melakukan pendataan dan pendataan ulang. Pendataan yang dilakukan dalam bentuk pendataan kendaraan bermotor sekaligus BBNKB, pendataan piutang pajak kendaraan bermotor pendataan dan uji potensi PBBKB, pendataan dan uji potensi penggunaan PAP.

Beliau menegaskan untuk mendapatkan data yang akurat tersebut harus ada koordinasi yang baik antara pemerintah kota, kabupaten dan provinsi. Dalam melakukan pendataan memerlukan SDM sebagai tim pendata, sarana dan prasarana, bimtek tatacara pendataan, data awal terkait WP yang ada.

Tujuan dari pendataan dan pendataan ulang tersebut adalah sebagai bahan kajian dan analisa, sebagai dasar pengambilan kebijakan dan keputusan pimpinan, dan sebagai dasar untuk pengembangan inovasi.