Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>????????Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025???????? Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

Sosialisasi Pajak Daerah dalam agenda musrenbang Kelurahan di Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok

30-11--0001


Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Kepala UPTD PPD Solok (Adrian Fetriskha, SH., MPA) bersama Kasat Binmas Polres Solok (AKP Jufrinaldi, SH) dan Kepala Jasa Raharja Solok (Piter,SE)  memberikan sosialisasi terkait Pajak Daerah dalam agenda musrenbang pada beberapa kelurahan di Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok (16/012024).

Diharapkan melalui sosialisasi ini terbangun kerjasama dengan seluruh perangkat kelurahan dan kecamatan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.