Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Optimalisasi Pelayanan Publik Samsat Kota Pariaman

19-04-2022


Didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar, Wakil Gubernur Audy Joinaldy sore ini (19/04) melakukan kunjungan ke UPTD PPD Kota Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub masuk ke ruang pelayanan dan menyempatkan diri untuk melihat jalannya aktifitas pembayaran pajak.

Kunjungan ini disambut langsung oleh ibu kepala UPTD PPD, dan jajarannya. Wagub meminta agar samsat dapat terus mempertahankan melayani wajib pajak dengan baik, beberapa sarana dan prasarana kantor samsat juga sudah memenuhi kebutuhan wajib pajak sehingga semua kalangan dapat menikmati proses pembayaran pajak dengan nyaman dan menyenangkan.

Dengan adanya kunjungan ini menjadi motivasi dan semangat untuk samsat kota pariaman agar terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.