Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Rapat Persiapan Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

17-04-2024


Rabu, 17/4/2024. Badan Pendapatan Daerah Prov Sumbar melaksanakan Rapat dengan agenda Pembahasan Rapat Teknis Persiapan awal Implementasi Perda Sumbar No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan Rapat dipimpin oleh Kepala UPTD SIPD Bapenda Prov Sumbar Ahmad Suhendri S.Kom. M.SC dan dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanan dan pengembangan Pendapatan Yusta Noverison, S.Kom, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan  Yessi Gustriani, SE, Ak dan staff pengawai terkait di masing masing bidang.

Adapun hasil pembahasan dari rapat tersebut yaitu, pertama persiapan penyususan proses bisnis atau SOP terkait dengan teknis implementasi ( termasuk penyesuian aplikasi ) mekanisme pelayanan di samsat, kedua meyusun teknis mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor dengan stakeholder terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota.