Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>????????Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025???????? Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

Rapat Persiapan Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

17-04-2024


Rabu, 17/4/2024. Badan Pendapatan Daerah Prov Sumbar melaksanakan Rapat dengan agenda Pembahasan Rapat Teknis Persiapan awal Implementasi Perda Sumbar No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan Rapat dipimpin oleh Kepala UPTD SIPD Bapenda Prov Sumbar Ahmad Suhendri S.Kom. M.SC dan dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanan dan pengembangan Pendapatan Yusta Noverison, S.Kom, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan  Yessi Gustriani, SE, Ak dan staff pengawai terkait di masing masing bidang.

Adapun hasil pembahasan dari rapat tersebut yaitu, pertama persiapan penyususan proses bisnis atau SOP terkait dengan teknis implementasi ( termasuk penyesuian aplikasi ) mekanisme pelayanan di samsat, kedua meyusun teknis mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor dengan stakeholder terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota.