Pengumuman

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Telah Diperpanjangan Hingga 30 September 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

banner

Retribusi Jasa Usaha

Definisi

Retribusi Jasa Usaha adalah pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial yang meliputi:

a. pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan Daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal; dan/atau

b. pelayanan oleh Pemerintah Daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta.