Pengumuman

Pajak Provinsi


Payment Point Samsat


Payment Point Samsat


Info Pajak Kendaraan




Masukkan Nomor Plat Kendaraan


Jadwal Samkel Hari Ini


thumb

Berita Terbaru

thumb
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Al Amin Resmi Jabat Kepala Bapenda Sumbar

Berita - 02-01-2026

Dalam pelantikan tersebut, Al Amin, S.Sos, MM resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, menggantikan Syefdinon, S.Sos, MM. Sementara itu, Syefdinon juga dilantik dalam jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.

Selengkapnya...
thumb
Kepala Bapenda Sumbar Lantik 98 PPPK, Tekankan Integritas dan Kinerja Optimal

Berita - 30-12-2025

"Saudara-saudara adalah bagian penting dari transformasi pelayanan publik di Bapenda. Jaga integritas, tingkatkan inovasi, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Barat," tegas Syefdinon saat memberikan arahan kepada para pegawai yang baru dilantik.

Selengkapnya...
thumb
Bapenda Sumbar Sosialisasikan Pergub Nomor 25 Tahun 2025 Terkait PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat

Berita - 23-12-2025

Melalui sosialisasi ini, Bapenda Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data dan validitas pengenaan pajak. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga Sumatera Barat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

Selengkapnya...
thumb
DWP Bapenda Sumbar Raih Juara III E-Reporting DWP UP Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2025

Berita - 16-12-2025

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi DWP Bapenda Sumbar dalam melaksanakan pelaporan kegiatan organisasi secara tertib, akuntabel, dan berbasis digital melalui sistem e-reporting.

Selengkapnya...

Video

HUT Sumbar 80

Video Lainnya

Lihat Semua

HUT Sumbar 80

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SAMSAT DIGITAL NASIONAL - SIGNAL PROVINSI SUMATERA BARAT 2024

Infografis Bapenda

Infografis Bapenda

Histori Layanan Pengaduan Wajib Pajak
06-01-2026
Marjoni
Saya mau bayar pajak motor ba 5952 Bi antas nama Betty Yulia saud karena yang bersangkutan sekarang di berdomisili di cibinong jadi cuman foto KTP saja yang beliau kirim pas saya nanya ke samsat harus KTP asli yang bersangkutan, bisa dibayar dengan biaya tambahan 250.000 lagi jadi ditambah pajaknya ditotal 400.000 bagaimana solusinya bapak/ibu
07-01-2026
Admin Bapenda
Untuk pembayaran Pajak tahunan dapat dilakukan secara Online melalui aplikasi SIGNAL. Namun Pajak 5 tahunan harus ke samsat asal. Solusi lainnya, balik nama kendaraan atas nama pemilik saat ini
05-01-2026
Pujatama boly martha
Mobil lama atas nama istri sudah di jual, namun kami ingin memblokir supaya tidak kena progresif pajak mobilnya, karena mobil lama sudah di jual Bagaimana cara online nya admin? Karena sekarang kami sekeluarga berdomisili pekanbaru
07-01-2026
Admin Bapenda
Silakan lakukan pelepeasan kepemilikan di wesite bapenda sumbar https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/laporan_pemilik_kendaraan
31-12-2025
Yakub anggara
Saya Ada keluhan buk/pak tentang perbedaan No BPKB dan no STNK, kemarin saya baru perpanjang stnk Dengan nomor registrasi : ba 1258 aj Di buku hitam nomor BPKB nya : d9637544 Di STNK nomor BPKB : c9637544 Mohon bantuannya bapak/ibu
02-01-2026
Admin Bapenda
Halo Dunsanak, Mohon diinformasikan apakah yang berbeda No seri BPKB atau No Rangka kendaraan. Jika No seri BPKB terdapat beberapa kemungkinan pertama Kesalahan input data lama, Kendaraan pernah mutasi / balik nama, Penggantian BPKB lama ke BPKB baru, Data lama belum tersinkronisasi. Perlu diketahui bahwa pengesahan dan penerbitan STNK dan BPKB berada dibawah kewenangan Kepolisian hal ini diatur dalam Perpol No 7 tahun 2021 tentang Regident. Untuk itu saran kami silakan ke Samsat asal atau ke Ditlantas Polda Sumbar untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut. Semoga membantum, selamat berlayanan
23-12-2025
Fitri
Saya mau masuk mutasi kendaraan ke kota Padang, sampai tanggal berapa berkas saya masuk agar dapat diskon pajak kendaraan 50 %. Dan setelah cabut berkas di samsat asal kemana lagi saya harus mendaftar mengingat waktu berlakunya diskon sudah hampir habis. Mohon petunjuk nya admin. Terimakasih
02-01-2026
Admin Bapenda
Halo dunsanak, Program pemutihan Pajak Kendaraan berakhir pada tanggal 30 Desember 2025. Adapun langkah yang harus dunsanak lakukan setelah cabut berkas di Samsat asal adalah ke Ditlantas Polda Sumbar untuk registrasi dan Penerbitan BPKB, setelah itu silakan ke Samsat Tujuan untuk penerbitan STNK, dan TNKB
23-12-2025
Fauzan
Jika membeli motor bekas di dealer,dan mau bayar pajak apa bisa tanpa KTP pemilik sebelumya,karna pemilik sebelumya tidak tau dimana Karna hanya beli di dealer motor bekas tapi bayar pajaknya di tempat yg sama
02-01-2026
Admin Bapenda
Halo dunsanak, Untuk bayar Pajak Tahunan Kendaraan syarat wajibnya adalah KTP Asli Pemilik, STNK, dan lembar TBPKP, jika diwakilkan disertakan Surat Kuasa. Jika dunsanak terkendala KTP Asli Pemilik, kami sarankan untuk melakukan Balik Nama Kendaraan, agar pengurusan dan penggunaan kendaraan aman dan nyaman kedepannya