Pengumuman

Pajak Provinsi


Payment Point Samsat


Payment Point Samsat


Info Pajak Kendaraan




Masukkan Nomor Plat Kendaraan


Jadwal Samkel Hari Ini


thumb

Berita Terbaru

thumb
Gubernur Sumatera Barat Resmikan Samsat Drive Thru Lansek Manih di Komplek Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung

Berita - 18-02-2026

kehadiran Samsat Drive Thru merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selengkapnya...
thumb
Lanjutkan Rangkaian Sosialisasi PAP di Kab/Kota, Bapenda Sumbar Gelar Sosialisasi Pajak Air Permukaan di Pesisir Selatan

Berita - 10-02-2026

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif antara pemerintah daerah dan wajib pajak, sehingga pemungutan Pajak Air Permukaan dapat berjalan optimal, transparan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah di Sumatera Barat.

Selengkapnya...
thumb
Optimalkan Penerimaan PBBKB, Bapenda Sumbar Gelar FGD Bersama Seluruh UPTD Se-Sumbar Hadirkan Narasumber Bapenda Lampung

Berita - 09-02-2026

forum diskusi ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, bertukar informasi, serta merumuskan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara bersama guna mendorong peningkatan penerimaan daerah.

Selengkapnya...
thumb
Rapat Pembina Samsat Bahas Peningkatan Pelayanan UPTD, Gerai Samsat, dan Perencanaan KIOSK

Berita - 03-02-2026

upaya peningkatan mutu layanan, mulai dari efektivitas proses pelayanan, kemudahan akses bagi masyarakat, hingga kesiapan sarana dan prasarana di UPTD dan Gerai Samsat. Selain itu, perencanaan KIOSK Samsat juga menjadi perhatian utama sebagai solusi layanan mandiri yang diharapkan mampu mempercepat proses dan mengurangi antrean.

Selengkapnya...

Video

HUT Sumbar 80

Video Lainnya

Lihat Semua

HUT Sumbar 80

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SAMSAT DIGITAL NASIONAL - SIGNAL PROVINSI SUMATERA BARAT 2024

Infografis Bapenda

Infografis Bapenda

Histori Layanan Pengaduan Wajib Pajak
10-02-2026
joe
mohon infonya kk cara blokir kendaraan secara online..
18-02-2026
Admin Bapenda
Akses menu Laporan Kepemilikan di Website Bapenda Sumbar https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/laporan_pemilik_kendaraan
07-02-2026
IMELDA KUDUS M
Saya sudah melapor kepemilikan kendaraan yang dijual siang ini. Berapa lama saya mendapatkan bukti tanda blokir kendaraan tersebut?
18-02-2026
Admin Bapenda
Kendaraan yang telah dilaporkan kepemilikannya (baik itu blokir ataupun lepas kepemilikan) otomatis telah dilepas kepemilikannya saat diajukan. Untuk pengecekan detail silakan ke Samsat
06-02-2026
Zulhayadi
Assalamu'alaikum admin, saya akan membayar pajak mobil, tapi kendaraan tidak atas nama saya, namun ketika dicek di smsat, banyak tambahan-tambahan biaya nya yang tidak tertulis dalam stnk, ada desnda ktp lah, ada uang jasa la dll, bagaimana ini admin...?
18-02-2026
Admin Bapenda
Waalaikumsalam, Jika terkendala kepemilikan, silakan lakukan Balik Nama kendaraan, agar dikemudian hari aman dan mudah dalam pengurusan kendaraan. Terkait dengan Pajak kendaraan Bermotor, yang dunsanak bayarkan tiap tahunnya adalah PKB, denda PKB jika ada, SWDKLLJ, denda SWDKLLJ jika ada, Opsen PKB, denda Opsen jika ada. Jika pembayaran Pajak kendaraan perpanjangan maka akan dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) berupa STNK, dan TNKB (Plat kendaraan)
06-02-2026
iwan
SEHUBUNGAN PAJAK KEDNRAAN SAYA AKAN HABIS MASA BERLAKUNYA TGL 16 MARET 2026 DAN SAYA SEBAGAI PEMILIK KENDARAAN KEDUA DAN SAAT INI SAYA TINGGAL DI KUAMANG KUNING / MUARA BUNGO SEHINGGA UNTUK PERGI KE PADANG/PESISIR CUKUP JAUH, APAKAH BISA BAYAR PAJAK MELALUI ONLINE TANPA HARUS DATANG KE SAMSAT PADANG/PESISIR. DEMIKIAN DISAMPAIKAN MOHON INFORMASINYA, TERIMA KASIH
18-02-2026
Admin Bapenda
Untuk pembayaran Pajak Tahunan dapat dilakukan secara Online melalui Aplikasi SIGNAL. Jika dunsanak merupakan pemilik tangan kedua (second) kami sarankan untuk melakukan Balik Nama kendaraan
06-02-2026
Fadhlul Ilmi
Selamat siang , Saya mau cetak plat nomor secara pribadi, dan tidak ngambil plat nomor melalui samsat, untuk pengembalian dana PNBP yang yang telah saya bayar apakah bisa dikembalikan lagi ? Dan pengembaliannya melalui apa ya pak? Terimakasih
18-02-2026
Admin Bapenda
Selamat Siang, PNBP merupakan kewenangan Kepolisian yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian RI No.7 tahun 2021 tentang Regiden dan PP No 76 tahun 2020 tentang jenis dan Tarif PNBP. Untuk informasi bahwa dana PNBP yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Hal ini karena PNBP dibayarkan sebagai penerimaan negara atas pelayanan penerbitan dokumen/produk Regident Ranmor, Setelah proses pembayaran dan penerbitan terdata dalam sistem, dana tersebut langsung masuk ke kas negara. Selain itu, TNKB yang sah secara hukum adalah TNKB yang diterbitkan melalui mekanisme resmi Regident.