Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>????????Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025???????? Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

banner

Samsat Keliling

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan menggunakan bus samsat keliling.

 

Tujuan :

Salah satu upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

  1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. STNK Asli.
  3. Notis Pajak Asli.

Waktu pelaksanaan Samsat Keliling :

Senin - Sabtu mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

Tempat :

Seluruh sumatera barat, untuk lokasi dapat dilihat melalui

1. Aplikasi e-samsat mobile : E-Samsat Sumbar

2. Website bapenda :Jadwal Samsat Keliling