Pengumuman

Pajak Provinsi


Payment Point Samsat


Payment Point Samsat


Info Pajak Kendaraan


Masukkan Nomor Plat Kendaraan


Jadwal Samkel Hari Ini


thumb
banner

Berita Terbaru

thumb
Wakil Gubernur Sumatera Barat Pimpin Kegiatan Apel Pagi Pasca Libur Lebaran di Bapenda Sumbar dan BPKAD Sumbar

Berita - 16-04-2024

Kegiatan hari pertama kerja setelah cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1445 H Bapenda Sumbar di awali dengan kegiatan Apel pagi bersama

Selengkapnya...
thumb
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Gelar Coaching Clinic

Berita - 27-03-2024

Padang,PRnewspresisi.com—Dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah, Bapenda Sumbar melaksanakan Coaching Clinik kepada seluruh UPTD PPD { Samsat } se Sumbar. Upaya ini sangat efektif karena langsung menyasar terhadap kendala/permasalahan secara teknis yang dihadapi UPTD PPD ( samsat ) dalam pemungutan pajak daerah dan langsung di carikan Solusi dari setiap permasalahan yang ada oleh pejabat terkait.

Selengkapnya...
thumb
High Level Meetting (HLM) TP2DD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024

Berita - 21-03-2024

Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, bertempat di Aula Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat diselenggarakan pertemuan High Level Meetting (HLM) TP2DD Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat Bpk. Endang Kurnia Saputra tersebut secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi.

Selengkapnya...
thumb
Rekonsiliasi dan Kesepakatan Kontribusi Daerah Untuk Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional se Wilayah Sumatera Barat Tahun 2024

Berita - 20-03-2024

Padang, 20 Maret 2024 – Bapenda Prov. Sumbar Bersama BPJS Kesehatan melaksanakan Rekonsiliasi dan Kesepakatan Kontribusi Daerah untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) se Sumatera Barat yang diselenggarakan di Hotel The ZHM Premiere Padang pada Rabu Malam (20/3). Acara ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota, Kepala Badan Keuangan/BPKD se-Sumbar, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Padang, Solok, Bukittinggi dan Payakumbuh, Bapenda Prov. Sumbar serta BPKAD Prov. Sumbar.

Selengkapnya...

Video

Profil e-Samsat 2024

Video Lainnya

Lihat Semua

Profil e-Samsat 2024

Sosialisasi Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor dengan Aplikasi SIGNAL di Kabupaten Solok

Infografis Bapenda

Infografis Bapenda

Histori Layanan Pengaduan Wajib Pajak
14-04-2024
Riko Budiman
Mohon maaf saya mau nanya... Apakah bisa bayar pajak online mobil tanpa ktp pemilik yang tertera pada stnk mobilnya..Ba kota solok..terimakasih
16-04-2024
Admin Bapenda
mohon maaf, tidak bisa, persyaratan KTP Pemilik Kendaraan sesuai STNK sudah menjadi persyaratan wajib,
07-04-2024
NISA
Maaf ingin bertanya, saya rencana mau balik nama mobil yang plat Jakarta, tapi setelah di cek ternyata sudah di blokir pihak pertama. Jadi bagaimana untuk pengurusan balik nama serta pajak yang sudah di blokir oleh pihak pertama? Terimakasih
16-04-2024
Admin Bapenda
pengurusan balik nama kendaraan antar provinsi prosedurnya adalah, pertama silahkan cabut berkas di samsat asal kendaraan, jika proses cabut berkas selesai, silakan lakukan proses balik nama kendaraan di kantor ditlantas polda sumbar Jl. Nipah No.18, Berok Nipah, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat ya. Jika proses balik nama telah selesai dilanjutkan dengan pembayaran pajak kendaraan dan penerbitan STNK dan Plat Kendaraan di Kantor Samsat Tujuan. persyaratan Balik Nama Kendaraan : KTP / Kartu identitas yang sah – STNK asli – BPKB asli – Kwitansi pembelian yang sah – Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir – Bukti Hasil Cek Fisik - Surat Kuasa jika diwakilkan.
04-04-2024
Riyan
Maaf saya ingin bertanya Apakah boleh beli kertas gesek disamsat dan saya gesek sendiri dirumah.?
04-04-2024
Admin Bapenda
mohon maaf untuk cek fisik kendaraan merupakan kewenangan kepolisian, silahkan hubunggi pihak kepolisian untuk informasi lebih lanjut?
02-04-2024
Mita
Assalamu'alaikum Bapak/ Ibu Admin... untuk kendaraan yang pemiliknya sudah meninggal (Orang Tua Saya) bagaimana cara balik nama dan persyaratannya. terimakasih
02-04-2024
Admin Bapenda
walaikumsalam.. Persyaratan Layanan Balik Nama Kendaraan Hibah/Warisan : KTP / Kartu identitas Pemilik Baru – STNK asli – BPKB asli- – Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir – Bukti Hasil Cek Fisik -Surat Keterangan Kematian dan Persetujuan Ahli Waris/Akte Notaris/Keputusan Pengadilan Negeri/Pengadilan agama atau Surat Keterangan Waris dari Kecamatan untuk Prosesnya dilaksanakan di kantor Ditlantas Polda Sumbar Jl. Nipah No.18, Berok Nipah, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat
30-03-2024
Riky
assalam... pak/buk admin. sebulan yang lalu saya menerima pesan masuk via whatsapp dari bapenda sumbar, menyampaikan tunggakan pajak kendaraan yang dulu pernah saya gunakan sudah jatuh tempo pembayarannya. nah kendaraan yang sudah jatuh tempo pembayaran tersebut sudah saya jual 2 tahun yang lalu. jadi minta pentunjuknya min agar saya tidak dikenakan pajak lagi atas kendaraan tersebut. apa langkah2 yang harus saya tempuh? terimakasih. wassalam
01-04-2024
Admin Bapenda
wassalam,, silahkan sdr lakukan lapor blokir kendaraan ke kantor samsat asal kendaraan ya,, serta laporkan juga nomor plat kendaraan yang baru ya untuk dilakukan pendaftaraan info jatuh tempo kendaraan..