Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Pajak Provinsi


Payment Point Samsat


Payment Point Samsat


Info Pajak Kendaraan



Masukkan Nomor Plat Kendaraan


Jadwal Samkel Hari Ini


thumb
banner

Berita Terbaru

thumb
Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah dengan SIGNAL, Cukup dari Rumah

Berita - 30-10-2024

padang.tribunnews.com-Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah dan praktis dengan adanya aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Pada kegiatan sosialisasi SIGNAL oleh Bapenda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Selasa (29/10/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan berbasis daring ini.

Selengkapnya...
thumb
Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan secara online dengan Aplikasi SIGNAL di Sijunjung

Berita - 24-10-2024

Kamis,24 Oktober 2024. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak tahunan secara online dengan aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional kepada OPD dan Camat dan Walinagari se Kota Kab. Sijunjung. bertempat di Aula Lnsek Manih Kabupaten Sijunjung.

Selengkapnya...
thumb
Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan secara online dengan Aplikasi SIGNAL di Bukittinggi

Berita - 23-10-2024

Rabu,23 Oktober 2024. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak tahunan secara online dengan aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional kepada OPD dan Camat dan Lurah se Kota Bukittinggi. bertempat di Aula Balai Kota Bukittnggi.

Selengkapnya...
thumb
Sosialisasi Pembayaram Pajak Kendaraan Secara Online dengan Aplikasi SIGNAL ( Samsat Digital Nasional) di Kab Padang Pariaman

Berita - 22-10-2024

Selasa,22 Oktober 2024. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak tahunan secara online dengan aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional kepada OPD dan Camat dan Walinagari se Kabupaten Padang Pariaman di Aula Kantor IKK Padang Pariaman.

Selengkapnya...

Video

Selamat Hari Jadi Sumatera Barat Ke-79 Tahun

Video Lainnya

Lihat Semua

Selamat Hari Jadi Sumatera Barat Ke-79 Tahun

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SAMSAT DIGITAL NASIONAL - SIGNAL PROVINSI SUMATERA BARAT 2024

Infografis Bapenda

Infografis Bapenda

Histori Layanan Pengaduan Wajib Pajak
31-10-2024
Farel
Saya mau tanya gimana caranya bayar pajak plat motor saya B tapi sya tinggal di kota Padang dan sudah mati 5 tahun ?
01-11-2024
Admin Bapenda
pembayarannya harus ke kantor samsal asal kendaraan ya kak, tidak bisa dilakukan di sumatera barat
30-10-2024
Zaka Asshadri
Alur pembayaran pajak 5 tahunan mobil
31-10-2024
Admin Bapenda
silahkan datang langsung ke kantor samsat asal kendaraan sdr dengan membawa persyaratan KTP / Kartu identitas yang sah – STNK asli – BPKB asli – Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir – Bukti Hasil Cek Fisik
29-10-2024
Muhammad Irsyad
Selamat siang, saya ingin bertanya untuk prosedur pemblokiran STNK yg kendaraannya hilang apakah bisa secara online?
30-10-2024
Admin Bapenda
bisa, silahkan lakukan pemblokiran melalui menu blokir kendaraan di website bapenda sumbar ya
29-10-2024
ahmad zuhadi
Pelayanan samsat bagian pemblokiran cacat. jam dinas tapi petugas tidak ada stand by di loket pelayanan. orang sudah menunggu 1 jam lebih tanpa kepastian. bagaimana orang mau taat bayar kalau pelayanan samsatnya sendiri kayak gini. tu pr bagi kepala samsat, kalau ada kegiatan keluar tolong kasih stand by petugas untuk setiap layanan.
30-10-2024
Admin Bapenda
untuk proses blokir silahkan lakukan secara online melalui menu blokir kendaraan di website bapenda sumbar ya
28-10-2024
Ayu Rahmi putri
Cara pelepasan hak nama di stnk motor, karena telah dijual.
30-10-2024
Admin Bapenda
silahkan blokir atau lepas kepemilikannya melalui menu blokir kendaraan di website bapenda sumbar ya