Pengumuman

Bapenda Sumbar Pastikan Kesiapan Sistem Pemungutan dan Pembayaran Pajak Alat Berat

27-01-2026


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi bersama UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) dan Bank Nagari dalam rangka membahas kesiapan sistem pemungutan Pajak Alat Berat, termasuk mekanisme sistem pembayaran.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumbar, Zulfiar, S.Pd beserta tim, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Yessi Gustriani, SE., Ak beserta tim, Kepala UPTD SIPD Ahmad Suhendri, S.Kom., M.Sc beserta tim, serta Tim Bank Nagari. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bapenda Sumbar dalam memastikan seluruh aspek teknis dan sistem pendukung siap diimplementasikan.

Pembahasan rapat difokuskan pada kesiapan sistem pemungutan Pajak Alat Berat yang terintegrasi, mulai dari proses pendataan, penetapan, hingga sistem pembayaran yang melibatkan peran Bank Nagari. Integrasi sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian, serta transparansi bagi wajib pajak.

 

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra perbankan ini, Bapenda Sumbar berkomitmen untuk menghadirkan sistem pemungutan pajak yang efektif, akuntabel, dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah guna menunjang pembangunan di Provinsi Sumatera Barat.