Pengumuman

Kunjungan Kerja Bapenda dan DPMPTSP Prov. Sumbar ke DPMPTS DKI Jakarta

27-05-2022


Upaya upaya peningkatan  pajak daerah terus di lakukan secara masif melalui berbagai peluang dan kerjasama termasuk mengadopsi berbagi pengalaman dari daerah lain.

Pada Hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 dilakukan kunjungan kerja ke DPMPTSP Prov. DKI dalam upaya optimalisasi pajak daerah melalui kebijakan Tax Clearence.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor DPMPTSP DKI Jakarta Jalan Episentrum Selatan Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Prov. Sumbar Bapak Maswar Dedi, Kepala DPMPTSP Bapak. Adib Alfikri beserta rombongan. Kunjungan kerja ini diterima oleh Wakil Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Bapak Denny Wahyu Haryanto dan jajaran.

Meskipun ada perbedaan kewenangan dalam konteks pajak daerah antara Pemprov DKI dan Pemprov Sumbar namun kiat-kiat dan dukungan regulasi pajak di DKI Jakarta memberukan inspirasi untuk diimplementasikan di Sumatera Barat.

Upaya integrasi sistim informasi perizinan di daerah dengan sistim informasi OSS yang dikembangkan BKPM masih mengalami kendala teknis sehingga pemerintah daerah harus berupaya menemukan kebijakan lain dalam rangka mengimplementasikan tax clearence dimaksud.

Berdasarkan kondisi tersebut dan dari diskusi internal maka ada beberapa kemungkinan kebijakan implementasi Tax Clearence yang akan didisiapkan lebih lanjut.

Namun demikian, wacana tersebut harus disiapkan regulasinya sehingga dapat meminimalisir resistensi pada saat pelaksanaannya. Semoga upaya upaya ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. (Hendri Bapenda)