Pengumuman

Bapenda Sumbar Fasilitasi Dialog Pajak Air Permukaan Bersama Wajib Pajak

09-03-2026


Padang (09/03) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan dialog dan pembahasan terkait Pajak Air Permukaan (PAP) bersama wajib pajak di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Medi Iswandi, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, Sekretaris Sumber Daya Air, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Rahmad Yuhendra, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta memberikan ruang diskusi antara pemerintah daerah dengan wajib pajak terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah, khususnya pada sektor Pajak Air Permukaan.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas secara terbuka, termasuk mekanisme pembayaran pajak, proses pengajuan keberatan, serta berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan Pajak Air Permukaan di wilayah Sumatera Barat.

Melalui dialog ini diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara pemerintah daerah dan wajib pajak, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Bapenda Sumbar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Sumatera Barat.