Pengumuman

Kepolisian Daerah Sumatera Barat Launching ETLE Camera Mobile Handheld

01-12-2022


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang baru diterapkan untuk 12 Polda di Indonesia, dimana salah satunya yakni Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).

Pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022 bertempat di Ruang Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar dilaksanakan Launching ETLE Camera Mobile Handheld pada fungsi lalu lintas yang penerapannya untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat karena ETLE sendiri beroperasi selama 24 jam tanpa henti. Selain itu diharapkan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang merupakan penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala PT. Jasa Raharja serta instansi terkait lainnya. Kepala Badan Pendapatan Daerah saat mengikuti undangan Launching di Mapolda Sumbar memberikan apresiasi dan menyambut baik penerapan ETLE di wilayah Polda Sumbar. Implementasi ini sangat baik guna mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, kertertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Jenderal Suharyono juga menjelaskan proses penindakan terhadap penggunaan kendaraan bermotor akan terekam kamera perangkat e-tilang, dengan pengirimian surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar. Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran. Kepolisian juga menyiapkan link situs web untuk konfirmasi pelanggaran di tilang elektronik, tanggal serta siding pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar.

Selanjutnya pada acara penutup dilakukan foto bersama dan penyerahan alat pendukung ETLE berupa Smartphone kepada petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. (Frans Pajak Daerah)