Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan secara online dengan Aplikasi SIGNAL di Arosuka, Kabupaten Solok

25-07-2024


Kamis, 25/7/2024 - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD SIPD yang dipimpin oleh Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc beserta Tim Samsat Arosuka  Kepala UPTD PPD Arosuka Andri Yunidal, S.E., M.M,  Perwakilan Ditlantas Polda Sumbar Dwi Susanto, SH dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Arosuka  melaksanakan Radshow Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan secara Online dengan Aplikasi SIGNAL kepada Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok yang bertempat di Aula Dispora  Kabupaten Solok Lantai II.

Kegiatan Sosialisasi SIGNAL yang difasilitasi oleh BKD Kabuapten Solok dan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi pembayaran 8 jenis  pajak daerah dengan QRIS,

Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada peserta sosialisasi untuk dapat menyebarluskan kemudahan layanan ini kepada Masyarakat, Dengan semakin banyak masyarakat yang tahu aplikasi ini diharapkan dapat memanfaatkannya dengan maksimal dan dapat meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Sosialisasi SIGNAL sampaikan oleh Ahmad Suhendri, dalam paparannya menyampaikan  bahawa Sosialisasi Signal dilakukan dalam rangka digitalisasi pelayanan Samsat bagi masyarakat yang akan melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan.

Aplikasi SIGNAL ini sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, tanpa harus datang kekantor Samsat, masyarakat dapat langsung membayar pajak melalui handphone di aplikasi Signal Dimana saja dan kapan saja”.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan langsung tata cara pengesahan STNK tahunan dan keabsahan menggunakan aplikasi Signal langsung oleh Aipda Dwi Susanto dari Ditlantas Polda Sumatera Barat.