Pengumuman

Kunjungan Kerja dari Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Bapenda Provinsi Sumatera Barat sambut dengan Baik

17-11-2022


Kamis (17/11/2022), bertempat di ruang rapat lantai II, Bapenda Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari Bapenda Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 8 orang yang dipimpin oleh Dra. Hj. Neng Muhaiba, M.M. selaku Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kunjungan diterima oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Sumatera Barat Dra. Deni Gustiawati didampingi oleh Kepala UPTD PPD Lubuk Sikaping Reflis, S.Sos, M.M dan Kepala UPTD PPD Payakumbuh Yanidar, S.Sos.

 

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya adalah program strategi optimalisasi pendapatan daerah “5 UNTUNG” yang merupakan penerapan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum Jatuh Tempo dan Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak kendaraan bermotor terdampak pandemi Covid-19.

 

Kunjungan lebih seperti diskusi dan berbagi informasi antara Bapenda Provinsi Sumatera Barat dan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Hal yang menjadi daya tarik bagi Bapenda Provinsi Sumatera Selatan adalah program pemberian keringanan Pajak PKB yang membayar pajak sebelum jatuh tempo yang mencapai 10 % dari pokok pajak jika membayar lebih awal dari 120 sampai 180 hari karena program tersebut belum pernah diterapkan oleh Bapenda Sumatera Selatan sebelumnya.

 

Disamping itu, Bapenda Provinsi Sumatera Selatan juga berbagi informasi mengenai strategi peningkatan pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan mitra Jasa Raharja untuk melakukan bebas denda SWDKLLJ yang telah dilakuka pada ditahun 2021 lalu dan pada tahun yang sama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan juga menerapkan strategi / program pengurangan Pajak Kendaraan yang berbeda setiap bulannya yang dilihat dari pencapaian realisasi pendapatannya.

 

Kunjungan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari Bapenda Sumatera Selatan dan foto bersama. Dengan adanya kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan inovasi-inovasi baru kepada kedua provinsi demi peningkatan pendapatan daerah.