Pengumuman

Rekonsiliasi Pendapatan Triwulan I Tahun 2024 yang Digelar di Bukittinggi

27-04-2024


Bukittinggi, 26 April 2024 – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sumatera Barat menggelar acara rekonsiliasi pendapatan triwulan I tahun 2024 di Bukittinggi pada tanggal 26 sd 27 April 2024. Acara di buka oleh Kabid pengelolaan pendapatan daerah Yessi Gustriani, SE, Ak, di dampingi oleh Kasubid pengelolaan pajak daerah Frans Sanjaya S. STP, kasubid pengelolaan retribusi daerah Ahmad Taufiq S.T, dan Staf UPTD SIPD Aziz suezrian. Acara ini dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola pendapatan daerah di provinsi Sumatera Barat.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak. Dalam sambutannya, Yessi menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah potensi sumber penerimaan utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi di wilayahnya tergantung pada kemampuan aparaturnya untuk dapat mengumpulkan potensi yang ada pada masyarakat melalui optimalisasi peningkatan PAD.

"Kemampuan kapasitas fiskal suatu daerah ditentukan dari seberapa besar kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah," ujar Yessi. "Ketergantungan kepada bantuan pemerintah pusat harus dapat dilakukan seminimal mungkin, sehingga PAD khususnya pajak daerah dan retribusi daerah harus terus ditingkatkan."

Yessi menambahkan bahwa pemerintah provinsi sampai saat ini masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer pusat karena rata-rata PAD terhadap pendapatan daerah masih berada pada kisaran 38%.

Kasubid Pengelolaan Retribusi Daerah, Ahmad Taufiq S.T, menambahkan bahwa SKPD harus berinovasi terhadap sumber-sumber PAD. "Kita harus terus mencari sumber-sumber PAD baru dan menggali potensi yang ada di daerah kita," ujar Taufiq

Kasubid Pengelolaan Pajak Daerah, Frans Sanjaya S. STP, menambahkan bahwasanya akan diadakan Launching Tabungan Pajak Daerah di Pangeran Beach Hotel pada hari Selasa tanggal 30 April 2024. "Kami mengajak seluruh Masyarakat khususnya seluruh ASN di Sumatera Barat untuk dapat berpartisipasi dalam program ini dengan membuka tabungan pajak daerah," ujar Frans.

Acara rekonsiliasi pendapatan triwulan I tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara SKPD dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

 

-FCPM