Pengumuman

Pemprov Kalimantan Timur Kunjungi Bapenda Sumbar, Perkuat Sinergi Pengelolaan Pajak Air Permukaan

11-03-2026


Padang (11/03) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka diskusi dan koordinasi terkait pengelolaan serta pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP).

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk bertukar informasi, pengalaman, serta strategi dalam pengelolaan pajak daerah.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pemerintah daerah membahas berbagai aspek pengelolaan PAP, mulai dari kebijakan dan regulasi, mekanisme pendataan, penetapan, hingga proses pemungutan pajak. Selain itu, juga dibahas potensi penggalian sumber penerimaan dari sektor-sektor yang memanfaatkan air permukaan, termasuk sektor perkebunan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Bapenda juga tengah memperkuat penerapan pemungutan Pajak Air Permukaan secara lebih masif mulai tahun 2026 sebagai bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, sekaligus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dalam menggali potensi penerimaan daerah secara berkelanjutan.