Pengumuman

Optimalisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor melalui Program ASN Taat Pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

14-05-2025


Padang-14 Mei 2025. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Badan Pendapatan Daerah Prov Sumbar Melaksanakan rapat Optimalisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor melalui Program ASN Taat Pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada sejulmah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bertempat di Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat