Pengumuman

Hadirkan OPD Pengelola Keuangan, Bapenda Sumbar Susun Strategi Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Opsen Pajak

01-10-2025


 

BUKITTINGGI – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan strategis Evaluasi Penyelenggaraan Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif selama empat hari, mulai dari tanggal 30 September hingga 3 Oktober 2025, bertempat di Aula SDABK, Bukittinggi.

Acara ini dihadiri oleh peserta kunci dalam pengelolaan pendapatan daerah, meliputi:

  1. Perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Keuangan di Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat.
  2. Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda se-Sumatera Barat.

Kehadiran OPD Pengelola Keuangan Kabupaten/Kota dan Kepala UPTD PPD ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyukseskan program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus utama evaluasi adalah memperkuat sinergi pasca-implementasi Opsen Pajak Daerah, khususnya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menuntut kolaborasi erat antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Materi evaluasi dan optimalisasi disampaikan oleh narasumber internal yang kompeten dari Bapenda Provinsi Sumatera Barat, yaitu Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Bapenda Prov. Sumbar, Bidang Pengelolaan Pendapatan (PE) Bapenda Prov. Sumbar, UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) Bapenda Prov. Sumbar

Melalui kegiatan ini, diharapkan ditemukan solusi dan strategi terbaik untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah, menyamakan persepsi, dan memperkuat sistem informasi pendapatan daerah, demi tercapainya target PAD dan peningkatan kapasitas fiskal daerah se-Sumatera Barat.