Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL di Aula Kantor Bupati Sijunjung

12-08-2024


Tim UPTD SIPD Bapenda Sumbar yang dipimpin oleh Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc, melakasanakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan secara online melalui aplikasi Signal  kepada Camat, Walinagari dan Perangkat Nagari dilingkup pemerintah Kabupaten Sijunjung  pada hari Senin, 12 Agustus 2024 bertempat di Aula Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung.

Kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh UPTD PPD Sijunjung yang dipimpin oleh Kepala UPTD Nasripul Romika, S.Sos, MM dan tim. turut hadir dalam kegitan tersebut perwakilan Ditlantas Polda Sumbar Brigadir Brima Oktorio perwakilan Polres Sijunjung, Penanggungjawa PT Jasa Raharja Samsat Sijunjung, Bank Nagari Cabang Sijunjung, PT POS Indonesia Kepala BKAD Sijunjung dan Sekretaris Daerah Sijunjung  Zefnihan yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam paparannya Kepala UPTD SIPD Bapenda Sumbar Bapak A. Suhendri, S.Kom, M.Sc. menyampaikan “Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, tanpa harus datang kekantor Samsat, masyarakat dapat langsung membayar pajak melalui handphone di aplikasi Signal”.

Ahmad Suhendri selaku narasumber dalam kegitan tersebut juga menyampaikan beragam keunggulan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan aplikasi SIGNAL, diantaranya yaitu :

Pembayaran Pajak Tahunan papat dilakukan Dimana saja dan kapan saja, Penerbitan dokumen elektronik sebagai bukti pembayaran PKB, Tersedia pilihan layanan pengiriman dokumen SKPD ke alamat wajib pajak melalui PT POS, Pembayaran Pajak Kendaraan dalam bentuk Non Tunai (cashless), dapat melakukan pembayaran kendaraan dalam satu KK.

Ahmad Suhendri juga berharap para peserta dapat mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat luas agar dapat lebih dikenal dan dapat memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ serta Pengesahan STNK Tahunan.

Dengan aplikasi Signal memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor secara elektronik dengan cepat, mudah dan aman.