Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Bapenda Prov Sumbar Terima Kunjungan Kerja Bapenda Prov Kepulauan Riau

16-11-2022


 

 

Pada hari Rabu tanggal 17 November 2022, bertempat di ruang rapat lantai III, Bapenda Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Bapenda Provinsi Kepulauan Riau. Sebanyak 11 orang rombongan Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, yang dipimpin oleh Kabid Pengembangan Pendapatan Petit Pamungkas Sadewo, diterima oleh Kepala UPTD Sistim Informasi Pendapatan Daerah (SIPD), Ahmad Suhendri dan Kepala UPTD PPD Padang Mistar.

Beberapa isu strategis dibincangkan dalam pertemuan tersebut, diantaranya adalah strategi optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah berkaitan dengan akan diimplementasikannya Undang-Undang HKPD di tahun 2024. Hitung-hitungan pendapatan sudah harus dilakukan daerah sejak saat ini karena adanya perubahan mata pajak dalam regulasi baru tersebut. Disisi lain, dukungan regulasi lokal untuk implementasi Undang-Undang dimaksud juga harus suah dimulai dari saat ini, apalagi RPP sebagai turunan Undang-Undang dimaksud sudah dirilis oleh pemerintah pusat beberapa hari yang lalu.

Disamping itu juga dibincangkan tentang dukungan teknologi informasi sebagai salah satu komponen pendukung operasional pemungutan pajak daerah. Dukungan dimaksud harus dapat memberikan efisiensi dan efektivitas yang pada akhirnya dapat meningkatkan kwalitas pelayanan publik dalam pelayanan pemungutan pajak daerah.

Semoga kunjungan kerja ini akan dapat memberikan masukan kepada kedua provinsi menuju peningkatan pendapatan daerah yang secara berkala terus meningkat di masa yang akan datang. (Hendri SIPD)