Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Giat Sosialisasi Kegiatan SIBIJAK oleh UPTD PPD Lubuk Sikaping di Pasa Kaciak Kec. Lubuk Sikaping

17-03-2023


Program SiBIJAK (Isi Minyak Bayia Pajak) merupakan salah satu terobosan baru dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatra Barat dalam upaya mengurangi kendaraan bermotor yang Belum Daftar Ulang (BDU PKB) agar dapat meningkatkan pendapatan PKB diwilayah Sumatera Barat.

Jumat, 17 Maret 2023, UPTD PPD di Lubuk Sikaping melaksanakan kegiatan sosialisasi “SIBIJAK” di SPBU pasa kaciak, kec. Lubuk Sikaping Tujuan dilaksanakan kegiatan SIBIJAK ini untuk mengingatkan secara langsung kepada masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan dan melakukan balik nama kendaraan bermotor bagi yang wajib pajak yang memiliki kendaraan bukan atas nama wajib pajak sendiri.

Selain itu sosialisasi Program Triple Untung + juga disampaikan kepada masyarakat terkait dengan keringanan yang diberikan pemerintah daerah terhadap wajib pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini melibatkan Kepala UPTD PPD Lubuk Sikaping, Kasubag Tata Usaha, Kasi Penetapan, Kasi Penagihan beserta jajaran. Wajib pajak merespon positif dengan kegiatan SIBIJAK dan sosialisasi Triple Untung Plus.