Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan, UPTD PPD Padang Pariman jalin Koordinasi dengan Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman

29-01-2024


Padang Pariaman, Senin 29 Januari 2024 Dalam rangka optimalisasi penerimaan  daerah yang bersumber  dari pajak kendaraan bermotor , UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Pariaman bersama Satlantas Polres Padang Pariaman, PT. Jasa Raharja melakukan pertemuan / rapat koordinasi dengan Para Wali Nagari di Hall Saiyo Sakato Pariaman.

 

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa Kab. Padang Pariaman dengan mengundang Wali Nagari di Kab. Padang Pariaman.

 

Peran Wali Nagari dinilai sangat penting dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan bermotor demi keberlangsungan pembangunan di Sumatera Barat dan Kab Padang Pariaman pada khususnya.

 

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah yang juga mempengaruhi Dana Bagi Hasil Pajak untuk Kabupaten/Kota dan nantinya akan disalurkan ke Nagari-Nagari.

UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Di Pariaman akan memperluas layanan kesamsatan di Kab Padang Pariaman baik itu titik layanan maupun jam layanan, tujuannya agar mudah di jangkau oleh masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan daerah serta peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak untuk Kabupaten yang juga akan berpengaruh kepada Dana Bagi Hasil Pajak ke nagari - nagari.

 

Samsat Padang Pariaman menambah jam layanan Samsat Keliling  dari jam 13.00 sampai jam 15.00 yang titknya akan di tetapkan per bulan untuk menjangkau layanan ke wilayah yang belum terjangkau direncanakan akan dimulai pada bulan Februari.